Thursday, 24 March 2022
Menghitung payroll penggajian karyawan diperlukan
ketelitian tinggi, dengan penggunaan sistem payroll yang akurat dapat menghindari
kesalahan dalam rekapitulasi dan perhitungan gaji.
Sebagai tenaga HR perusahaan yang sedang berkembang pesat atau besar, jumlah karyawan yang cukup banyak dengan segala kompleksitasnya menjadi tantangan yang tersendiri untuk seorang HR atau divisi hrd. Keterbatasan waktu dan jumlah personil kadang menjadi kendala untuk bekerja efektif dan maksimal sehingga beberapa fungsi HR lainnya teralihkan dengan aktivitas yang lebih urgensi, sedangkan seorang HR dituntut untuk terlibat banyak hal dalam mengelolah karyawan, ketelitian, kecepatan dan tepat dalam memutuskan suatu perkara pekerjaan seperti pengelolaan penggajian, pantau absensi online, hingga hitung lembur karyawan. Semua aktivitas tersebut terasa rumit dan berat jika dilakukan secara manual. Untuk menghindari kesalahan atau selisih data yang mengakibatkan kerugian antara kedua belah pihak yakni karyawan dan perusahaan itu sendiri, divisi HR dalam perusahaan membutuhkan seorang HR atau team yang responsif dan berpengalaman. Dalam kondisi yang ideal untuk beberapa perusahaan yang mulai melek dan paham dengan teknologi informasi mensiasatinya dengan penggunaan sistem manajemen karyawan atau HRIS.
Sesuai maknanya Payroll adalah aktivitas perhitungan dan penggajian karyawan yang diatur dan dicairkan dalam jangka waktu tertentu dan direkam pada sistem pencatatan dengan keluaran slip gaji atau payslip. Aktivitas payrol jadi mudah jika dilakukan menggunakan sistem terintegrasi yang terhubung dengan komponen penghitung penyertanya seperti perhitungan lembur karyawan / overtime, klaim / claim expense, bonus, pinjaman / loan, BPJS dan perhitungan pajak seperti Pph. Penggunaan sistem HR atau HRIS adalah keputusan yang tepat sebagai solusi pemecahan masalah dalam urusan administrasi HR. Em-HR dapat membantu divisi hrd menemukan solusi dengan menggunakan sistem HR yang tepat didukung dengan aplikasi android dan IOS serta layanan ESS atau Employee Self Service. Mau kenal lebih dekat dengan aplikasi HRIS Em-HR, Silahkan daftarkan perusahaan anda dan coba Em-HR trial gratis 30 hari! Klik disini..
Opps, belum ada artikel. Tunggu aja yaa kami akan membuat artikel terbaru buat kamu.